Pada hari Kamis, 12 Januari 2023, mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Universitas Ibrahimy Sukorejo Situbondo melaksanakan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang bertempat di salah satu lembaga peradilan. Kegiatan ini menjadi bagian dari kurikulum akademik yang bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam memahami sistem hukum, praktik peradilan, serta mekanisme kerja lembaga hukum secara langsung.

Acara ini diikuti dengan penuh antusias oleh para mahasiswa yang sebelumnya telah dibekali dengan teori-teori hukum di bangku kuliah. Melalui PPL ini, mereka dapat melihat secara langsung bagaimana teori tersebut diimplementasikan dalam praktik sehari-hari di pengadilan, mulai dari proses administrasi hingga persidangan. Hal ini tentu menjadi pengalaman berharga yang tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memperkuat keterampilan profesional mahasiswa di bidang hukum.

Dalam kesempatan ini, para mahasiswa juga berkesempatan untuk berdialog dengan hakim dan pejabat struktural di pengadilan. Mereka mendapatkan arahan, bimbingan, serta motivasi agar selalu menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalitas sebagai calon praktisi hukum. Pihak pengadilan pun menyambut hangat kehadiran mahasiswa Universitas Ibrahimy, dengan harapan kerjasama akademik ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Kegiatan PPL ini bukan hanya sekadar proses pembelajaran di luar kelas, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari implementasi Kampus Merdeka Belajar yang dicanangkan pemerintah, di mana mahasiswa didorong untuk belajar langsung dari dunia kerja. Dengan bekal pengalaman lapangan ini, diharapkan lulusan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Universitas Ibrahimy mampu menjadi sarjana hukum yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga siap mengabdikan diri di tengah masyarakat dengan keilmuan yang relevan dan berdaya guna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *